Deklarasi Cerdas & Jujur, Membangun Masyarakat Sehat

Surabaya kembali membuktikan sebagai pelopor perubahan. Setelah sebelumnya mengkampanyekan Safety Riding dan Gerakan Hijau (Green and Clean) yang diikuti diberbagai tempat, kini 'Deklarasi Cerdas dan Jujur' yang pemkot Surabaya bersama salah satu media di Surabaya (16/7) mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

Deklarasi Cerdas dan Jujur tak lepas dari berita yang menimpa Siami, ibunda Alifa Ahmad Maulana, yang mengungkap kasus contek massal saat ujian UAN di SDN Gadel II Tandes Surabaya beberapa waktu lalu. Sesaat setelah mengungkap kasus tersebut, Siami justru diintimidasi dan dikucilkan karena kejujurannya itu. Namun, akhirnya Siami menuai simpati dari berbagai pihak.


Keberanian berbagai elemen, khususnya masyarakat pendidikan mendeklarasikan cerdas dan jujur patut mendapat apresiasi positif. Deklarasi itu terasa menemukan momennya pada saat ini. Saat banyaknya kasus sosial dan hukum yang berujung saling tuding dan tuduh diantara masyarakat.

Sejatinya pula, deklarasi cerdas dan jujur ini berperan penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan beradab. Merujuk pada pendekatan teori Hendrik L Blum (1974), bahwa status derajat kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan sendiri tidak sebatas lingkungan fisik, namun meliputi lingkungan non fisik, seperti sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan sistem peradilan hukum yang adil dan sehat, terbebas dari segala praktek KKN. Keduanya mensyaratkan masyarakat yang saling jujur, tanggung jawab dan tenggang rasa.

Derajat kesehatan tidak hanya ditentukan oleh sektor kesehatan saja. Namun dapat dicapai melalui kegiatan lintas sektoral seperti; (1) peningkatan pendidikan; (2) penyebaran informasi tentang kesehatan dan cara hidup sehat; (3) perbaikan sanitasi tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, dan lingkungan secara umum; (4) penyediaan air bersih; (5) penyediaan makanan bergizi; (6) perbaikan sarana transportasi, penerangan dan komunikasi; (7) imunisasi dan pencegahan penyakit; (8) baru penyediaan sarana kuratif.

Kesemua kegiatan tersebut, membutuhkan prasyarat utama yaitu 'cerdas dan jujur' yang berdampak pada pengelolaan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dan sistem hukum yang adil. Good governance tidak terbatas pada bagaimana pemerintah menjalankan wewenangnya. Lebih daripada itu adalah bagaimana upaya agar masyarakat dapat berpartisipasi dan mengontrol pemerintah dalam menjalankan wewenangnya dengan baik (accountable). Karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik dipandang sebagai 'sebuah bangunan dengan 3 tiang', yaitu transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. (Johan Budi SP, 2009)

Kita semua menyadari ketika situasi pengelolaan pemerintahan yang penuh dengan ketidakjujuran (KKN). Dampaknya sangat masif, tidak hanya kerugian uang negara, tapi rakyat turut menjadi korban. Dana pendidikan yang mestinya digunakan untuk kecerdasan bangsa, malah dikorupsi sehingga tujuan untuk meningkatkan taraf pendidikantidak tercapai, dampaknya angka putus sekolah gara-gara tidak ada biaya masih tinggi. Pendek kata, ketidakjujuran merupakan salah satu penyebab kerusakan negara ini.

Berbagai kejadian yang terkait erat dengan masalah kesehatan masyarakat masih memprihatinkan. Angka kemiskinan meningkat dan tingkat pengangguran masih tinggi sementara masalah kesehatan masih banyak. Merebaknya kembali beberapa penyakit 'kuno' seperti malaria, kusta, TB paru, demam berdarah hingga kaki gajah. Munculnya kasus flu H1N1 dan H1N5 hingga penyebaran HIV/AIDS yang semakin tak pandang bulu. Angka kematian ibu dan bayi (AKI dan AKB) juga masih tergolong tinggi di ASEAN. Kasus pencemaran lingkungan juga meningkat.

Saat ini saja, indeks pembangunan manusia (human development indeks) Indonesia berada pada urutan 111 dari 177 negara di dunia. Sementara di tingkat ASEAN pun berada pada urutan tujuh dari 10 negara.

Oleh karena itu, semuanya harus diawali bagaimana membentuk lingkungan dan SDM yang cerdas dan jujur dimasa kini dan mendatang. SDM yang cerdas dan jujur diharapkan akan mampu menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan terbebas dari praktek-praktek ketidakjujuran. Namun sebaliknya, bila SDM yang ada cenderung lemah dari sisi keilmuan, dan bahkan jauh dari prinsip kejujuran, maka situasi Indonesia akan semakin sulit dan parah. Tidak saja dari sisi ekonomi yang semakin terpuruk atau terjadi keadaan yang rawan sosial, tapi juga diperparah dengan status derajat kesehatan masyarakat akan lebih terperosok.

Selain lingkungan sehat berupa good governance, lingkungan sehat yang lain yang perlu diciptakan adalah sistem hukum yang sehat. Terbebas dari praktek mafia kasus yang mempermainkan putusan hukum.

Pilar penegakan hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman harus menjamin dirinya tidak hanya sebagai kumpulan orang cerdas, tapi orang yang jujur, bersih dan sehat dari KKN. Agar putusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi rakyat. Rakyat yang terjamin rasa keadilannya, akan terhindar dari rasa prasangka buruk (sehat secara rohani & jiwa).

Oleh karena itu, 'Deklarasi Cerdas dan Jujur' bukan hanya milik masyarakat dunia pendidikan. Tapi semua elemen dan organisasi turut serta mendukungnya. Demikian pula Kementerian Kesehatan sebagai organisasi yang menjadi leader sector di bidang kesehatan harus aktif menciptakan lingkungan yang cerdas dan jujur. Sesuai dengan definisi sehat dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa sehat adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Akhirnya, harus dipahami pandangan universal bahwa kesehatan adalah sebuah investasi. Sebagai cerminan dari pentingnya SDM yang cerdas, jujur dan produktif. Munculnya paradigma sehat, mengartikan bahwa penanganan kesehatan penduduk dititikberatkan pada pembinaan kesehatan bangsa (shaping the health nations). Tidak sekadar penyembuhan penyakit. Hal itu menyadarkan kepada kita bahwa membina kesehatan bangsa atau menciptakan bangsa yang cerdas, jujur dan terampil adalah sebuah keniscayaan.

0 komentar:

Posting Komentar