Wawancara Lengkap dengan Tifatul Sembiring Soal Pemblokiran Pornografi

Wawancara Lengkap dengan Tifatul Sembiring Soal Pemblokiran Pornografi
Senin, 02 Agustus 2010 | 10:29 WIB


Tifatul Sembiring. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kasus video porno artis membuka jalan bagi pembatasan di dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Informatika berancang-ancang memblokade
situs porno, sebelum bulan puasa pekan depan. Menteri Tifatul Sembiring sudah mengirimkan surat edaran kepada penyedia layanan Internet. "Semua memberi tanggapan positif, ingin membantu," ujar Tifatul.

Upaya pemerintah mencegah akses situs porno itu bukan tanpa persoalan. Ada yang cemas kebijakan itu akan membatasi situs lain yang sarat dengan ilmu pengetahuan. Pemerintah juga dikhawatirkan akan menghidupkan kembali peraturan menteri tentang konten multimedia yang pernah disorot karena akan membatasi ruang berekspresi di Internet.

Toh, Menteri Tifatul berkukuh bahwa dunia maya harus diatur. Dia berdalih, situs yang sifatnya ilmiah dapat menggunakan jalur khusus sehingga bisa tetap diakses masyarakat. "Kami berusaha memilah," dia menambahkan. "Tujuannya agar kita bisa berinternet secara sehat."

Selasa pekan lalu, Tifatul menerima Nugroho Dewanto, Padjar Iswara, Yandi M. Rofiyandi, Agoeng Wijaya, dan fotografer Jacky Rahmansyah dari Tempo di kantornya. Panorama dari ruang menteri amat mempesona, menghadap ke Monumen Nasional. Saking terpesona, pernah, dulu, secara tak sadar dia melakukan salat menghadap ke Tugu Monas. Padahal arah kiblat sebaliknya.

Apa latar belakang rencana memblokade situs porno?

Sebetulnya ini implementasi Undang -Undang Telekomunikasi Umum, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Pornografi. Di sini disebutkan penyelenggara telekomunikasi tak boleh melanggar susila, kepentingan umum, dan keamanan. Ada juga larangan distribusi konten pornografi. Dalam undang-undang, pemerintah wajib mencegah masyarakat dari dampak dan bahaya pornografi. Untuk itu pemerintah boleh membatasi atau memblok pornografi.

Kebijakan blokade situs porno ini berlaku sebelum Ramadan?

Sebetulnya tak ada hubungannya dengan Ramadan. Ketika itu, awal Juli, saya ditanya kapan pelaksanaan kebijakan ini. Lalu saya jawab, insya Allah sebulan lagi. Kami mulai dari yang masif dulu, para penyedia layanan Internet atau ISP (Internet service provider). Jadi kami minta mereka memfilter situs porno.

Mengapa penyedia layanan Internet?

Ibaratnya di jalan tol, kalau di pintu masuk sudah terlihat mobil membawa bom, rudal, dan jelas teroris, mereka akan diidentifikasi dan tak boleh masuk. Sebab, dikhawatirkan mobil orang baik-baik akan terkena dampaknya. Lalu, bagaimana kalau ada orang yang menerobos atau lewat jalan tikus? Itu yang akan kami atasi berikutnya.

Semua penyedia layanan Internet wajib menjalankan filter itu?

Semuanya. ISP mendapat lisensi dari Kementerian Komunikasi untuk bisnis di jaringan tertutup. Pada poin perjanji an awal, ISP siap menerima sanksi manakala melanggar undang-undang dan peraturan. Kalau dia tak punya lisensi kan tak bisa beroperasi. Saya yakin ISP besar bukan bisnis dari situ. Pornografi bukan bisnis utama mereka. Banyak bisnis lain yang lebih bermanfaat.

Bagaimana pengawasan terhadap blokade situs pornografi itu?

Bisa dilakukan pengecekan secara acak. Kan, izinnya dari kami semua. Ada 300 izin dikeluarkan dan 200 aktif. Semua positif tanggapannya, ingin membantu.

Bukankah sebetulnya yang paling berbahaya adalah penyebaran konten pornografi di warung Internet?

Saya awalnya ingin orang membloka de pornografi dengan kesadaran. Saya melakukan kampanye antipornografi dengan memberikan peranti lunak Nawala gratis, mengajak warung Internet (warnet) melalui asosiasi, meskipun tak semua warung Internet mau karena salah satu daya tarik Internet itu katanya pornografi. Sasaran berikutnya memang sekolah dan warnet.

Apakah sebelumnya tak ada aturan tentang blokade konten pornografi?

Sekarang, kalau kita mencari dengan fasilitas Google dengan kata kunci SMP atau SMU, hasilnya bukan keterangan sekolah, tapi SMP bokep atau SMU bugil dan lain-lain. Itu kan memalukan. Lain kalau mengetik kata kunci high school. Jadi, kalau dikatakan 97 persen remaja sudah melakukan kissing, petting, atau oral sex, itu buktinya di sana. Pornografi itu candu bagi anak muda.

Apa hambatan memblokade konten porno grafi di Internet?

Kami waktu itu menunggu judicial review Undang-undang Pornografi. Baru kira-kira dua bulan lalu Mahkamah Konstitusi tak mengabulkan uji materi pornografi. Setelah itu mulai melakukan langkah. Kementerian sebenarnya sudah melakukan praktek filter situs porno. Semua Internet yang kita pasang berdasarkan proyek APBN menggunakan massive trust, perangkat lunak semacam mirror.

Apakah memblokade situs porno bisa efektif?

Iya, tapi kan terus berkembang, perlu diperbarui per kata. Sama dengan di YouTube, pornografi tidak boleh. Tapi file Luna Maya sehari dua hari lolos. Kita juga akan membuka saluran pengaduan seperti YouTube. Memang tak 100 persen langsung babat habis. Tapi paling tidak ada usaha filter itu. Sebetulnya bukan blokade, tapi filter.

Jika menggunakan blokade, bukankah ada kata yang sebetulnya bermanfaat untuk ilmu pengetahuan bisa terblokade juga?

Pada perkembangannya nanti, kata yang sifatnya ilmiah bisa dibedakan. Itu sedang disusun, misalnya untuk kepentingan anatomi. Di Indonesia, kata seks berkonotasi porno, padahal di luar negeri kata itu bisa berarti jenis kelamin. Di luar negeri, porn menjadi kata kunci. Kita berusaha memilah. Dari pemasangan massive trust tak ada keluhan karena memang semua tujuannya bisa berinternet secara sehat.

Bukankah di Internet juga banyak muatan ilmu pengetahuan....

Saya kira untuk kepentingan ilmiah nanti bisa saja menggunakan jalur khusus. Kita melakukan filter terhadap jalur umum dan pornografi. Dampak pornografi itu sudah kelihatan dari survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia, 97 persen SMP dan SMU sudah mengakses dan menonton tayangan porno. Semuanya di bawah umur. Maka target pertama adalah sekolah dan warnet.

Seberapa mengkhawatirkan dampak pornografi di Internet?

Bukan hanya Indonesia yang khawatir dengan pornografi di Internet melainkan juga Malaysia. Terakhir, ada survei Universitas Putra Malaysia di Lembah Klang terhadap 400 remaja. Hasilnya, 300 orang sudah berhubungan intim karena terbiasa menonton melalui Internet sejak sekolah dasar. Alasan lain, pengaruh teman, serta asal tak mengandung. Jepang, Singapura, dan lain-lain juga sama, sehingga ada seminar internasional untuk memproteksi anak dari masalah pornografi.

0 komentar:

Posting Komentar